• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    banner

    Advertise

    Beri Efek Jera,Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 3 Sepedamotor Knalpot Brong

    JON KEY
    Sabtu, 21 Februari 2026, 06.09 WIB Last Updated 2026-02-21T14:09:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Pematang Siantar - Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsianțar mengamankan tiga unit sepedamotor menggunakan knalpot brong dalam pelaksanaan Patroli hingga subuh yang dimulai pada Jumat (20/2/2026) malam pukul 23.30 Wib.

    Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan patroli tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.

    Awalnya Timsus Dayok Mirah menerima arahan tentang bertindak secara humanis dan pembagian tugas dari Piket Perwira pengawas (Pawas) di Mako Polres Pematangsiantar.

    Dilanjutkan melaksanakan patroli ke Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Kemudian Timsus Dayok Mirah menemui adanya pengendara semenamena membawa sepedamotornya sendiri sehingga diberikan menghimbau untuk efek jera karna membahayakan diri pengendara sepedamotor dan pengendara yang lainnya.

    Selain itu Timsus Dayok Mirah juga mengamankan tiga unit sepedamotor menggunakan knalpot brong dan diberikan tindakan tegas secara humanis dengan menyuruh pengendara membuka knalpot brong sepedamotor masing masing.

    Lalu Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.(Magdalena)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +