masukkan script iklan disini
MEDAN - Tokoh masyarakat Medan Utara Rion Arios SH MH meminta kepada jajaran Polsek Medan Labuhan agar melakukan upaya penegakkan hukum yang tegas dan preventif sehingga masyarakat tak resah serta terlindungi, Sabtu (21/2/2026)
"Saya meminta kepada institusi Kepolisian terkhusus Polsek Medan Labuhan untuk melakukan upaya penegakkan hukum dan mengamankan pelaku pencurian di Jalan Platina yang sangat meresahkan," ucap tokoh masyarakat Medan Utara Rion Arios SH MH.
Lebih lanjut, Rion menerangkan kalau pelaku saat beraksi terindikasi menggunakan zat adiktif dan obat-obat terlarang karena seakan melakukan tindakannya di luar akal sehat.
"Kita melihat beberapa rekaman CCTV (closed circuit television) pelaku pencurian terlihat sama persis, tanpa ada rasa ragu, sehingga kita menduga pelaku sedang sakau," beber Rion Arios SH MH yang juga Sekretaris GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Kota Medan.
Permintaan penangkapan pelaku pencurian tersebut juga bentuk rasa kesal warga terhadap pelaku yang dianggap kebal dengan aturan dan peraturan hukum yang berlaku di negara Kesatuan Republik Indonesia.
Terpisah, informasi 15 kejadian pencurian, dua diantaranya, Wandy Rikardo (46), melaporkan kasus pencurian yang menimpa bengkel miliknya pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Dalam peristiwa itu, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja BK 6885 GW serta sejumlah barang elektronik.
Laporan tersebut telah diterima dengan nomor STPLP/B/132/II/2026/SPKT Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang berada di bawah wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Selain sepeda motor, pelaku juga diduga mencuri laptop dan kabel listrik. Rekaman CCTV menunjukkan aksi pencurian berlangsung dalam jeda waktu singkat dengan sasaran berbeda.
Kasus serupa juga dialami warga bernama Akiok di kawasan yang sama. Dua sepeda motor miliknya, masing-masing Honda Vario BK 6299 AFW dan Honda Supra BK 2778 KB, dilaporkan hilang. (Magdalena)









Tidak ada komentar:
Posting Komentar