• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    banner

    Ads

    Wali Kota Tanjungbalai Bahas Program rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Dengan PT Sukses Tiga Sudaro

    JON INDO
    Rabu, 11 Februari 2026, 15.50 WIB Last Updated 2026-02-11T23:51:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Tanjungbalai,pilarkeadilanhukum.biz.id

    Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Usni Syahzuddin Sinaga, Plt Kadis Perumahan dan Permukiman Muhammad Fadly Lubis melakukan pertemuan dan audiensi dengan H. Taufik Agustian Azhar selaku pimpinan Perusahaan PT. Sukses Tiga Sudaro, bertempat di Kantor Camat Tanjungbalai Selatan, Rabu (11/2/2026)

    Dalam pertemuan itu, Taufik menyampaikan akan membangun perumahan sebanyak 166 Unit yang berada di jalan Husni Thamrin, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai dalam mendukung program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).


    Ia menyampaikan permohonan kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai, secara langsung kepada bapak Wali Kota Tanjungbalai dalam membantu proses perizinan dan hal lainnya terkait dukungan program MBR tersebut nantinya

    Menyahuti apa yang disampaikan, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyampaikan sangat mendukung dan menyambut baik keinginan PT Sukses Tiga Sudaro yang akan melaksanakan pembangunan perumahan sebagai bagian dari program MBR di Kota Tanjungbalai. 


    Dalam kesempatan itu, Wali Kota meminta Dinas PMPTSP dan Dinas Perumahan dan Permukiman untuk membantu proses lanjutan yang harus dipenuhi agar pelaksanaan pembangunannya nanti sesuai aturan dan peraturan yang berlaku

    Kebijakan tersebut diharapkan dapat menekan harga rumah dan mendorong akses perumahan layak bagi masyarakat, jelasnya

    Mahyaruddin juga mengatakan peran pemerintah daerah dalam mendukung program tersebut. Di antaranya, menyediakan dan menyiapkan lahan siap bangun, mempercepat proses perizinan dan rekomendasi teknis, memvalidasi data calon penerima manfaat, mengintegrasikan dukungan pembiayaan daerah, serta menjamin keberlanjutan lingkungan dan infrastruktur permukiman.

    Untuk menyukseskan program tersebut, Wali Kota meminta dukungan dari pengusaha agar pembangunannya ke depan sesuai regulasi yang berlaku sehingga pelaksanaannya tepat sasaran, pungkasnya. 
    (Adenasti/Kominfo)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +