• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ads

    banner

    Advertise

     

    "Puluhan Kepling di Lima Kelurahan Kecamatan Binjai Timur Diberhentikan, Publik Pertanyakan Alasannya"

    ADMINISTRASI
    Senin, 31 Agustus 2026, 23.53 WIB Last Updated 2026-08-31T14:53:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Binjai - Pemberhentian sejumlah Kepala Lingkungan (Kepling) di Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, mulai menjadi sorotan. Sedikitnya Puluhan Kepling dari lima kelurahan tercatat diberhentikan pada 2026, sehingga memunculkan pertanyaan publik mengenai dasar, mekanisme, dan alasan di balik pergantian tersebut.

    Berdasarkan data yang diterima redaksi serta dokumen keputusan yang diperlihatkan, pemberhentian tersebut mencakup Kepling di Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Sumber Karya, Tanah Tinggi, Daratan Tinggi, dan Timbang Langkat.

    Yang menjadi perhatian, jumlah Kepling yang diberhentikan terbilang cukup banyak dalam satu wilayah kecamatan.




    Ini nama - nama Kepling yang Diberhentikan

    Kelurahan Sumber Mulyo Rejo:

    1. Mariono — Lingkungan V
    2. Mohammad Sahril — Lingkungan II
    3. Supranoto — Lingkungan III
    4. Sunarto — Lingkungan VI

    Kelurahan Sumber Karya:

    1. Andi Irwan — Lingkungan V
    2. Agus Salim — Lingkungan IV
    3. Lutfi Nasution — Lingkungan I
    4. Subrani — Lingkungan VII

    Kelurahan Tanah Tinggi:

    1. Ely Yarita — Lingkungan I
    2. Anni Andayani — Lingkungan V

    Kelurahan Daratan Tinggi:
    1. Syawaluddin — Lingkungan II

    Kelurahan Timbang Langkat:

    1. Boy — Lingkungan IX


    Agus Salim Salah Satu yang Diberhentikan

    Salah satu dokumen yang diperoleh redaksi adalah Petikan Keputusan Camat Binjai Timur Nomor 800.1/120? /KP.CBT/VI/2026 tentang pemberhentian Kepala Lingkungan dalam wilayah Kecamatan Binjai Timur Tahun 2026.

    Dalam keputusan tersebut, Agus Salim diberhentikan dari jabatan Kepala Lingkungan IV, Kelurahan Sumber Karya.

    Keputusan tersebut ditetapkan di Binjai pada 23 Juni 2026 dan ditandatangani Camat Binjai Timur M. Yusuf, S.S.

    Namun, ada satu hal yang patut dipertanyakan.

    Dalam petikan keputusan yang diperoleh redaksi, bagian “Menimbang, Mengingat dan Memperhatikan” tidak menguraikan secara terbuka alasan spesifik pemberhentian karena hanya tercantum keterangan “dsb.”

    Sementara dalam diktum keputusan, disebutkan pemberhentian serta ucapan terima kasih atas pengabdian yang bersangkutan selama menjabat sebagai Kepala Lingkungan.

    Publik Bertanya: Apa Alasan 12 Kepling Dicopot?

    Pemberhentian Kepling merupakan kewenangan pemerintahan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Namun, ketika jumlahnya mencapai 12 orang dalam satu kecamatan, transparansi menjadi penting agar tidak menimbulkan spekulasi.

    Masyarakat tentu berhak mengetahui:

    Apa alasan puluhan Kepling tersebut diberhentikan?

    Apakah karena evaluasi kinerja?

    Apakah karena masa jabatan?

    Apakah terdapat pelanggaran disiplin atau administrasi?

    Ataukah ada kebijakan penataan ulang Kepala Lingkungan?

    Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban resmi, bukan sekadar rumor.

    Camat Binjai Timur Jangan Diam

    Di satu Sisi Aktivis Binjai Yudhi William Pranata Menambahkan  bahwa  dalam memandang persoalan ini bukan sekadar pergantian pejabat lingkungan.

    Kepling merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, setiap keputusan pemberhentian semestinya memiliki dasar hukum, prosedur dan alasan administratif yang jelas.ucap yudhi

    Jika seluruh proses telah sesuai ketentuan, Camat Binjai Timur tidak perlu ragu menjelaskan kepada publik.Sebaliknya, jika terdapat persoalan dalam proses pemberhentian, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan secara terbuka.Jangan sampai pemberhentian massal terhadap puluhan Kepling hanya melahirkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

    Kini publik menunggu penjelasan:

    > “Atas dasar apa puluhan Kepala Lingkungan di Kecamatan Binjai Timur diberhentikan?”



    Pertanyaan itu sederhana. Namun jawabannya harus terang, terbuka dan dapat dipertanggungjawab kan terang yudhi

    Selaku Putra Daerah, Saya Akan Memperjuangkan Permasalahan ini kemeja Wali kota Binjai, dan besar harapan Bapak Wali kota Binjai Bisa mengembalikan Para kepling Yang Di pecat Untuk Di kembalikan tupoksi nya, terang Yudhi ( Tim) 


    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini