• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    banner

    Advertise

    Bhabinkamtibmas Polsek Hinai Monitoring Poskamling, Tingkatkan Keamanan Lingkungan Desa

    JONNI FOUR
    Rabu, 11 Maret 2026, 06.09 WIB Last Updated 2026-03-10T21:09:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Langkat - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Hinai Polres Langkat Aiptu Afddin Darwis melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di Dusun II Desa Tamaran, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Selasa (10/3/2026) malam.

    Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 22.00 WIB tersebut bertujuan untuk memastikan kegiatan Siskamling berjalan dengan baik sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

    Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar setiap tamu yang masuk ke lingkungan desa dapat dilakukan pengecekan serta pendataan identitas guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

    Kapolsek Hinai AKP Hari Mulyadi SH, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring Poskamling ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memperkuat sinergi bersama masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk terus mengaktifkan kegiatan siskamling dan meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Dengan kebersamaan antara masyarakat dan kepolisian, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga,” ujar Kapolsek Hinai.

    Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si, melalui Kasi Humas Polres Langkat Akp J. Situmorang mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan kepada pihak kepolisian.

    “Polres Langkat berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Apabila menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam,” ujar Kapolres Langkat.

    Dengan adanya kegiatan monitoring Poskamling ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat, sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kabupaten Langkat.(Magdalena)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +