Personil Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Dolok Masihul telah melaksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas terjadinya kebakaran 1 (satu) unit rumah masyarakat semi permanen milik Sdr. PARULIAN MANALU Als. ASENG, Lk, 50 Tahun, Kristen, Wiraswasta, beralamat di Lingkungan IV Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.
Sebagaimana dijelaskan saksi ASTRI RIMSA Br. SIHOTANG, Pr, 40 Tahun, Kristen Protestan, ASN, Alamat: Lingkungan IV Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, ALWIN BATUBARA, Lk, 40 Tahun, Islam, Pegawai Damkar, Alamat: Lingkungan IV Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.
Adapun yang menjadi barang bukti yaitu 1 (satu) buah potongan kayu broti yang terbakar, 1 (satu) lembar seng yang terbakar beruntung korban jiwa Nihil, namun kerugian material Diperkirakan sebesar Rp. 80.000.000,- (Delapan Puluh Juta Rupiah).
adapun kronologis kejadian Pada hari Rabu tanggal 04 Maret 2026 sekira pukul 11.30 WIB, Korban/pemilik rumah Sdr. PARULIAN MANALU Als. ASENG tiba di rumah. Setelah sampai di rumah, Korban/pemilik rumah masuk ke kamar mandi. Pada saat berada di kamar mandi, terdengar suara ledakan dari ruangan tengah bagian atas rumah.
Setelah mendengar ledakan, Korban/pemilik rumah Sdr. PARULIAN MANALU Als. ASENG keluar dari kamar mandi dan mendapati kumpulan asap serta kobaran api di plafon bagian atas rumahnya.
Selanjutnya, Korban/pemilik rumah Sdr. PARULIAN MANALU Als. ASENG berlari keluar rumah dan mendapati masyarakat telah berkumpul di luar rumah.
Tidak lama kemudian, 2 (dua) unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk memadamkan api.
Sekira pukul 12.40 WIB, api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran dibantu oleh masyarakat sekitar.
Berdasarkan hasil pengecekan TKP, diduga api bersumber dari korsleting listrik di dalam rumah. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna memastikan penyebab pasti kebakaran.(Magdalenal










Tidak ada komentar:
Posting Komentar