masukkan script iklan disini
Langkat, Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Hinai melaksanakan patroli malam untuk mengantisipasi aksi geng motor, balap liar serta tindak kriminalitas di wilayah hukumnya, Sabtu malam (14/3/2026) hingga Minggu dini hari.
Patroli yang dilakukan di sejumlah titik rawan tersebut menyasar Jalan Umur Pasar VII Desa Baru Pasar VIII, Simpang Pasar X Desa Perkebunan Tanjung Beringin, Jalinsum depan Simpang SPN Hinai Desa Suka Jadi, Jalinsum Desa Batu Malenggang hingga kawasan SPBU Cempa Desa Batu Malenggang, Kecamatan Hinai.
Kapolsek Hinai AKP Hari Mulyadi menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi geng motor, balap liar serta tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
“Dalam kegiatan patroli tersebut, personel juga memberikan imbauan kepada para remaja dan pengendara yang masih berkumpul pada malam hari agar tidak pulang terlalu larut serta tidak terlibat dalam kegiatan geng motor maupun balap liar yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar AKP Hari Mulyadi.
Ia menambahkan, selama pelaksanaan patroli situasi wilayah hukum Polsek Hinai terpantau aman dan kondusif serta tidak ditemukan adanya aktivitas geng motor maupun balap liar.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si memberikan apresiasi atas langkah preventif yang dilakukan jajaran Polsek Hinai dalam menjaga keamanan wilayah.
Melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Jekson Situmorang, Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar turut mengawasi anak-anaknya supaya tidak terlibat dalam aktivitas geng motor maupun balap liar.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing dengan menghubungi Call Center Polri 110, yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam.
Dengan adanya patroli rutin tersebut, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.(Magdalena)











Tidak ada komentar:
Posting Komentar