masukkan script iklan disini
Serdang Bedagai, 16 April 2026 - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas penyalahgunaan narkotika melalui razia terpadu di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Rabu hingga Kamis dini hari (15–16 April 2026).
Operasi yang dipimpin langsung BNNK Sergai ini melibatkan personel gabungan dari Polres Serdang Bedagai, Polisi Militer (PM), dan Satpol PP Pemkab Serdang Bedagai. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pada pukul 23.00 WIB sebelum tim bergerak menyasar titik-titik hiburan malam yang dinilai rawan.
Sasaran pertama di THM Captain American, Kecamatan Sei Bamban, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkotika, dengan seluruh pengunjung yang diperiksa dinyatakan negatif.
Tim kemudian melanjutkan razia ke Cafe Madu di wilayah yang sama. Dari lokasi tersebut, dua pengunjung terindikasi positif narkoba setelah menjalani tes urine.
Penelusuran berlanjut ke kawasan kafe Pondok Ringin, Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, yang mengungkap 26 pengunjung lainnya positif menggunakan narkotika.
Dalam pengembangan berikutnya, tim kembali bergerak ke THM Captain American usai menerima informasi adanya aktivitas hiburan yang kembali berlangsung dengan lonjakan pengunjung. Saat petugas tiba, situasi sempat berubah dinamis dengan sejumlah pengunjung berlarian. Dari pemeriksaan lanjutan, ditemukan kembali 22 orang positif narkoba.
Dari razia terpadu tersebut, total 50 pengunjung di sejumlah THM dinyatakan positif menggunakan narkotika dan diamankan untuk proses lebih lanjut.(Magdalena)












Tidak ada komentar:
Posting Komentar