masukkan script iklan disini
Labuhanbatu - Diceritakan olah Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, pada hari Sabtu tanggal 25 April 2026 sekira pukul 13.30 Wib, Team Opsnal Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Dusun II Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu ada melakukan transaksi Narkotika Jenis Sabu.
Atas informasi tersebut PS Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi, S.H.,M.H dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan dimana sekira pukul 14.30 Wib, tim Opsnal Polsek Panai hilir menuju lokasi dimaksud.
Pada saat setibanya dilokasi Tem ini melihat dua orang laki laki dewasa sedang bertransaksi narkotika, melihat kehadiran petugas kedua orang tersebut bergegas pergi meninggalkan lokasi, sehingga dilakukan pengejaran dimana salah satu dari dua pelaku yang bernama Sri Anto Alias Panjul berhasil di sikat atau diamankan.
Setelah itu tim melakukan penggeledahan badan dan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1.21 (satu koma dua puluh satu) gram dari tangan kirinya dan uang hasil penjualan sebanyak Rp.160.000-, (seratus enam puluh ribu rupiah), 1(satu) unit handphone Merk OPPO warna hijau tosca, 1 (satu) buah skop terbuat dari pipet dan 1 (satu) bungkus plastik ukuran besar yang berisikan plastik klip kosong ukuran kecil. Ucap Bambang.
Masih kata Bambang, Pada saat di introgasi pelaku mengakui 1(satu) bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1,21 (satu koma dua puluh satu) gram merupakan miliknya yang diperolehnya dari Suryadi Penduduk Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu akan dijualnya kembali dan yang berhasil sudah dijual sebanyak 1,00 gram;
Kemudian pelaku Sri Anto Alias Panjul dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Panai Hilir untuk diproses lebih lanjut. Papar Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir.(Darwin)












Tidak ada komentar:
Posting Komentar