masukkan script iklan disini
Medan, 22 April 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus begal yang sempat meresahkan warga Kota Medan. Aksi kriminal tersebut terjadi di siang hari dan bahkan sempat viral di media sosial.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan serta Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, Rabu (22/4).
KRONOLOGI KEJADIAN
Kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 15 April 2026, terkait aksi begal yang terjadi di Jalan Ileng Uki, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Korban bernama Juliana (43), seorang ibu rumah tangga, diserang saat pulang mengantar anaknya sekolah.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, ketika korban tiba-tiba dipepet dua pelaku yang berboncengan sepeda motor. Tanpa banyak kata, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menyayat lengan korban menggunakan pisau cutter.
Setelah melukai korban, pelaku dengan cepat merampas tas milik korban sebelum melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sayat pada lengannya dan harus mendapatkan penanganan medis.
PENANGKAPAN PELAKU
Setelah menerima laporan, tim Ditreskrimum Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan segera bergerak melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja keras anggota dan dukungan rekaman CCTV serta keterangan saksi, para pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.
PERNYATAAN RESMI
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menegaskan bahwa Polda Sumatera Utara berkomitmen penuh untuk memberantas aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada dan segera melapor apabila menemui hal-hal mencurigakan.
Proses hukum terhadap para pelaku akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Magdalena)












Tidak ada komentar:
Posting Komentar