• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    banner

    Advertise

    Polres Binjai Ungkap 82 Kasus Narkotika dan Kejahatan Jalanan, Amankan 102 Tersangka

    JONNI FOUR
    Kamis, 30 April 2026, 18.28 WIB Last Updated 2026-04-30T09:28:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini





    Binjai – Polres Binjai menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika serta kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan begal, Selasa (28/4/2026).

    Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Azwir Hidayat, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba dan Satreskrim dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

    “Dalam pengungkapan kasus narkotika, Satresnarkoba berhasil mengungkap sebanyak 82 kasus dengan 102 tersangka,” sebut Iptu Azwir Hidayat.

    Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 111,89 gram sabu, 20,5 gram ganja, 155 butir ekstasi, serta sejumlah alat hisap, timbangan digital, dan telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

    Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane menyebutkan bahwa para tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba di wilayah Kota Binjai.

    “Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Binjai dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda,” tegas Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana.

    Polres Binjai menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika dan kejahatan jalanan guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.(Magdalena)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +