masukkan script iklan disini
Binjai – Polres Binjai menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika serta kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan begal, Selasa (28/4/2026).
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Azwir Hidayat, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba dan Satreskrim dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Dalam pengungkapan kasus narkotika, Satresnarkoba berhasil mengungkap sebanyak 82 kasus dengan 102 tersangka,” sebut Iptu Azwir Hidayat.
Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 111,89 gram sabu, 20,5 gram ganja, 155 butir ekstasi, serta sejumlah alat hisap, timbangan digital, dan telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane menyebutkan bahwa para tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba di wilayah Kota Binjai.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Binjai dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda,” tegas Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana.
Polres Binjai menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika dan kejahatan jalanan guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.(Magdalena)












Tidak ada komentar:
Posting Komentar