• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    banner

    Advertise

    Miliki Sabu, Sat Narkoba Polres Dairi Berhasil Ringkus Residivis Bersama Wanita di Kamar Kos - Kosan

    JONNI NESTAFA
    Kamis, 07 Mei 2026, 23.00 WIB Last Updated 2026-05-07T14:01:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    DAIRI - Seorang residivis bersama seorang wanita kembali diringkus Sat Narkoba Polres Dairi, Polda Sumut di sebuah kos - kosan yang berada di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi. 

    Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan mengatakan, residivis itu berinisial SBM (31) dan seorang wanita berinisial MJB (35) yang diduga merupakan donatur dari bisnis barang haram tersebut. 

    "Ya kemarin tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dairi berhasil meringkus keduanya di sebuah kamar kos - kosan yang ada di Kota Sidikalang, " ujarnyaa, Kamis (7/5/2026). 

    Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mendapat beberapa barang bukti yakni 10 plastik klip berisikan sabu seberat 2,88 gram, 18 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 buah kaca pirex, 1 buah pipet bengkok, 1 buah sendok plastik, 1 kotak pensil, dan uang tunai Rp 400 ribu. 

    “Tersangka SBM sempat membuang barang bukti narkoba ke saluran air kamar mandi guna menghilangkan jejak. Namun, tindakan tersebut berhasil diketahui dan dicegah oleh petugas. Setelah dilakukan pembongkaran pada saluran air tersebut, petugas menemukan kembali barang bukti berupa narkotika jenis sabu,” terangnya.

    Berdasarkan hasil informasi sementara, SBM mengaku bahwa barang tersebut berasal dari seseorang yang berada di Kota Medan. 

    Saat ini SBM dan MJB beserta barang buktinya diboyong ke Mapolres Dairi guna pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba dan bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Dairi.

    “Narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak masa depan generasi muda dan menghancurkan keluarga. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar, Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110.” imbau Kapolres Dairi.

    Kapolres Dairi juga menegaskan bahwa Polres Dairi akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(Magdalena)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +