masukkan script iklan disini
Laporan tersebut terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025. Dalam keterangan tertulis yang diterima media, KCBI menyebut nilai pengadaan yang dilaporkan mencapai ratusan miliar rupiah.
Menurut A. Marpaung, laporan itu telah disampaikan ke Mabes Polri dengan nomor 088/DUMAS/PP-KCBI/IV/2026. Ia mengatakan pelaporan tersebut dilakukan sebagai bentuk permintaan kepada aparat penegak hukum untuk menelaah proses pengadaan yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan.
“Kami menemukan sejumlah pola pengadaan yang menurut kami perlu didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” ujar Marpaung kepada wartawan, Kamis (14/05/2026).
KCBI menyebut sedikitnya 20 paket pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menjadi bagian dari laporan. Salah satu yang disoroti adalah paket Pengadaan Alat Olahraga SD Wilayah III dengan nilai pagu sekitar Rp17,3 miliar dan nilai kontrak sekitar Rp14,5 miliar.
Selain itu, KCBI juga menyoroti sejumlah paket pengadaan mebel sekolah di beberapa wilayah dengan total nilai kontrak gabungan lebih dari Rp50 miliar. Menurut KCBI, beberapa paket tersebut memiliki spesifikasi yang serupa.
KCBI turut mencantumkan pengadaan alat penunjang Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) senilai sekitar Rp9,5 miliar serta proyek Sains Digital SMP sebagai bagian dari laporan yang disampaikan ke Kortastipidkor Polri.
Marpaung menilai penggunaan sistem E-Purchasing melalui E-Katalog tidak serta merta menutup kemungkinan terjadinya penyimpangan.
“Karena itu, kami berharap aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa aspek administrasi, tetapi juga melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kesesuaian barang dengan spesifikasi dan anggaran,” katanya.
Dalam laporannya, KCBI juga meminta penyelidik melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terhadap pejabat pembuat komitmen (PPK) serta pihak penyedia, termasuk meneliti kesesuaian volume dan kualitas barang yang telah diadakan.
Marpaung menyatakan pihaknya mendorong seluruh proses pengadaan dibuka secara transparan agar dapat diketahui masyarakat.
“Apabila seluruh proses telah dilakukan sesuai ketentuan, tentu hal itu dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.
Upaya pelaporan tersebut diperkirakan akan mendapat perhatian masyarakat mengingat pengadaan tersebut menggunakan anggaran pendidikan yang bersumber dari keuangan negara.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, telah dihubungi melalui pesan singkat dan panggilan WhatsApp untuk dimintai tanggapan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.
Berita ini akan diperbarui apabila pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memberikan keterangan resmi. (Magdalena)














Tidak ada komentar:
Posting Komentar