• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    banner

    Advertise

    Rutan Tarutung Ikuti Seminar Nasional Pemasyarakatan: Transformasi Sistem Hadapi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

    JONNI NESTAFA
    Kamis, 07 Mei 2026, 14.37 WIB Last Updated 2026-05-07T05:38:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Tarutung, 6 Mei 2026 – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung mengikuti Seminar Nasional Pemasyarakatan bertema _“Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru”_ yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (6/5/2026).

    Kegiatan tersebut diikuti jajaran Rutan Tarutung sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman terhadap pembaruan sistem hukum pidana nasional.

    Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menekankan bahwa transformasi sistem pemasyarakatan menjadi langkah strategis dalam merespons perubahan regulasi, khususnya implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

    Ia menegaskan, perubahan tersebut menuntut penyesuaian menyeluruh, mulai dari kebijakan, tata kelola, hingga pola pembinaan warga binaan. Sistem pemasyarakatan diharapkan semakin adaptif dan berorientasi pada rehabilitasi.

    “Transformasi ini penting untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan selaras dengan pembaruan hukum pidana nasional,” ujarnya.

    Melalui kegiatan ini, Rutan Tarutung diharapkan dapat memperkuat pemahaman aparatur pemasyarakatan dalam menghadapi implementasi regulasi baru serta meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan ke depan.(Magdalena)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +