masukkan script iklan disini
Tarutung, 6 Mei 2026 – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung mengikuti Seminar Nasional Pemasyarakatan bertema _“Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru”_ yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti jajaran Rutan Tarutung sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman terhadap pembaruan sistem hukum pidana nasional.
Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menekankan bahwa transformasi sistem pemasyarakatan menjadi langkah strategis dalam merespons perubahan regulasi, khususnya implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Ia menegaskan, perubahan tersebut menuntut penyesuaian menyeluruh, mulai dari kebijakan, tata kelola, hingga pola pembinaan warga binaan. Sistem pemasyarakatan diharapkan semakin adaptif dan berorientasi pada rehabilitasi.
“Transformasi ini penting untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan selaras dengan pembaruan hukum pidana nasional,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Tarutung diharapkan dapat memperkuat pemahaman aparatur pemasyarakatan dalam menghadapi implementasi regulasi baru serta meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan ke depan.(Magdalena)













Tidak ada komentar:
Posting Komentar