masukkan script iklan disini
Medan - Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dan zat adiktif berbahaya, Kepolisian Resor Deli Serdang menggelar Konferensi Pers terkait Pengungkapan Kasus Narkoba dan Operasi Antik Toba 2026 serta Pemusnahan Barang Bukti Narkoba.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Deli Serdang AKBP Jhon Calvin Simanjuntak didampingi oleh seluruh jajaran pejabat kepolisian dan instansi terkait. Dalam kegiatan ini turut dipamerkan barang bukti hasil sitaan berupa narkotika berbagai jenis, minuman keras, serta dokumen-dokumen terkait jaringan peredaran narkoba yang berhasil diungkap.
Operasi Antik Toba 2026 merupakan operasi yang dilaksanakan secara serentak dan terkoordinasi guna memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Deli Serdang dan sekitarnya. Keberhasilan operasi ini merupakan buah dari kerjasama lintas sektoral yang solid antar institusi penegak hukum.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut:
1. Kapolsek Pancurbatu
2. Kapolsek Medan Tembung
3. Kapolsek Medan Kota
4. Walikota Medan
5. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan
6. Dandim Kota Medan
7. Laboratorium Forensik (Labfor) Polri
8. Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba)
Dengan terselenggaranya konferensi pers ini, Polres Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba secara tuntas demi terwujudnya masyarakat yang bersih, sehat, dan bebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Pihak kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.(Magdalena)














Tidak ada komentar:
Posting Komentar