• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    banner

    Advertise

    MASPERA Ajukan Audiensi dengan Menteri ATR/BPN untuk Mendorong Transparansi dan Keadilan Pengelolaan Bank Tanah

    JON INDO
    Kamis, 11 Juni 2026, 14.13 WIB Last Updated 2026-06-11T05:14:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Jakarta, 8 Juni 2026 – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Masyarakat Peduli Agraria (MASPERA) secara resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selaku Ketua Komite Badan Bank Tanah. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen MASPERA dalam mengawal pelaksanaan reforma agraria, perlindungan hak-hak masyarakat, serta terwujudnya tata kelola pertanahan yang berkeadilan dan transparan di Indonesia.

    Sebagai organisasi yang beranggotakan aktivis sosial, pegiat LSM, insan pers, mahasiswa, petani, dan masyarakat yang peduli terhadap isu agraria, MASPERA memandang bahwa keberadaan Badan Bank Tanah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional. Namun demikian, implementasi kebijakan tersebut perlu terus dikawal agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat dan sejalan dengan amanat konstitusi serta prinsip keadilan sosial.

    Dalam permohonan audiensi tersebut, MASPERA menyampaikan beberapa isu strategis yang dinilai penting untuk dibahas bersama Kementerian ATR/BPN, antara lain:

    1. Transparansi dan Evaluasi Reforma Agraria
    MASPERA mendorong adanya keterbukaan informasi terkait pelaksanaan program Bank Tanah, khususnya mengenai komitmen alokasi minimal 30 persen tanah objek Bank Tanah untuk reforma agraria. Organisasi ini berharap distribusi tanah benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh petani gurem, buruh tani, dan masyarakat lokal yang membutuhkan akses terhadap sumber-sumber agraria.
    2. Perlindungan Hak Masyarakat Adat dan Lokal

    MASPERA juga ingin menyampaikan berbagai aspirasi serta kondisi faktual di lapangan terkait potensi konflik pertanahan yang melibatkan tanah garapan masyarakat maupun tanah ulayat. Melalui audiensi ini, diharapkan dapat terbangun dialog yang konstruktif guna mencari solusi yang adil bagi seluruh pihak.

    3. Sinkronisasi Regulasi dan Kepastian Hukum

    Kejelasan mekanisme verifikasi status tanah menjadi salah satu perhatian utama. MASPERA menilai bahwa sinkronisasi regulasi dan kepastian prosedur sangat penting untuk mencegah tumpang tindih hak atas tanah yang berpotensi merugikan masyarakat kecil dan menimbulkan konflik berkepanjangan.

    4. Penguatan Partisipasi Publik dalam Kebijakan Pertanahan

    Sebagai representasi masyarakat sipil, MASPERA berharap dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai arah kebijakan Badan Bank Tanah sekaligus memberikan masukan yang konstruktif demi terciptanya tata kelola pertanahan yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.

    Sekretaris Jenderal DPP MASPERA, Irmansyah, SE, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan rakyat.

    "Kami berharap Kementerian ATR/BPN dapat memberikan ruang dialog yang terbuka sehingga berbagai aspirasi masyarakat terkait reforma agraria dan pengelolaan Bank Tanah dapat didiskusikan secara konstruktif. Tujuan utama kami adalah terwujudnya keadilan agraria, kepastian hukum, serta perlindungan hak-hak masyarakat di seluruh Indonesia," ujarnya.

    MASPERA menyatakan kesiapan untuk menyesuaikan waktu dan tempat pertemuan sesuai dengan agenda Kementerian ATR/BPN. Organisasi ini juga telah melampirkan dokumen legalitas sebagai bahan pendukung dalam permohonan audiensi tersebut.
    Melalui langkah ini, MASPERA berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia.(Magdalena)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +