masukkan script iklan disini
Medan – Polrestabes Medan kembali mencatat capaian besar dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memusnahkan barang bukti bernilai Rp259.157.940.000 yang merupakan hasil pengungkapan jaringan narkoba internasional selama 244 hari operasi di wilayah hukumnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari rangkaian pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama jajaran terkait.
Seluruh barang bukti berasal dari ratusan kasus yang berhasil diungkap sepanjang periode operasi tersebut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa selama kurun waktu 244 hari, pihaknya berhasil mengungkap 997 kasus narkotika dengan jumlah 1.211 tersangka yang diamankan, mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
“Barang bukti yang kami musnahkan terdiri dari 231 kilogram sabu, 54 kilogram ganja, puluhan ribu butir ekstasi, serta sekitar 3.000 cairan vape yang mengandung narkotika,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (10/6/2026).
Ia menegaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut berasal dari jaringan narkotika internasional yang beroperasi lintas wilayah dan telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa capaian pengungkapan kasus tahun ini meningkat hingga 117 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Kapolrestabes Medan juga menekankan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja sama lintas sektor antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, Kejaksaan, BNN, Bea Cukai, serta partisipasi masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba.
Di sisi lain, Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari turut menghasilkan 161 kasus yang berhasil diungkap, memperkuat tren peningkatan kinerja penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kabid Pemberantasan BNNP Sumatera Utara Kombes Pol CP Sinaga menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat operasi gabungan serta melakukan razia di lokasi-lokasi yang rawan peredaran narkoba.
“Kami terus memperkuat kolaborasi lintas instansi karena narkoba merupakan kejahatan terorganisir yang harus diberantas secara bersama-sama,” ujarnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan pemusnahan barang bukti yang turut disaksikan unsur Forkopimda dan instansi terkait, termasuk Wali Kota Medan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Medan H.M. Sofyan, S.Sos., M.A.P, serta perwakilan Bea Cukai, Kejaksaan Negeri Medan, dan jajaran TNI.
Hadir pula Dandim 0201/Medan Kapten Arm Dhestya Hendha K. S.S.P., M.IP serta Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha beserta jajaran.
Polrestabes Medan menegaskan komitmennya bahwa pemberantasan narkoba akan terus diperketat, terutama terhadap jaringan internasional yang kini semakin menggunakan berbagai modus baru dalam peredarannya.
(Mahdalena)














Tidak ada komentar:
Posting Komentar