• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ads

    banner

    Advertise

     

    Sat Narkoba Polres Sergai Gelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Sungai Buaya

    ADMINISTRASI
    Sabtu, 01 Agustus 2026, 19.15 WIB Last Updated 2026-08-01T10:15:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Serdang Bedagai, 1 Agustus 2026 — Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Polsek Kotarih menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah gubuk liar yang diduga menjadi lokasi transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silindak, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
    Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan dan aduan masyarakat setempat yang resah dengan keberadaan lokasi tersebut. Pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB, Polsek Kotarih bersama unsur pemerintah desa Sungai Buaya menggelar operasi penindakan di lokasi yang dimaksud.
    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial ACD beserta barang bukti di lokasi kejadian. Barang bukti yang diamankan berupa:
    Satu buah kaca pirek yang masih berisi lekatan sisa sabu
    Satu plastik klip transparan berukuran kecil berisi sisa sabu
    Usai penindakan, petugas bersama unsur pemerintah desa merobohkan dan membakar gubuk liar tersebut agar tidak lagi dapat digunakan untuk aktivitas serupa di kemudian hari. Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
    Konfirmasi Kepolisian
    Dikonfirmasi pada Sabtu (1/8/2026), Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya kegiatan Gerebek Sarang Narkoba yang dilaksanakan oleh Polsek Kotarih berdasarkan laporan masyarakat.
    "Terduga pelaku berinisial ACD beserta barang bukti telah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan, pendalaman, serta pengembangan kasus lebih lanjut," ujarnya.
    AKP Bringin Jaya turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Ia juga mengimbau warga untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menjaga kondusivitas wilayah dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
    Terkait pasal yang akan disangkakan kepada terduga pelaku, hingga saat ini masih dalam proses pengembangan oleh penyidik.(Magdalena)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini