• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ads

    banner

    Advertise

     

    Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas 3C, Satreskrim Tangkap Pelaku Curat

    ADMINISTRASI
    Selasa, 15 September 2026, 13.12 WIB Last Updated 2026-09-15T04:12:26Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    BINJAI – Komitmen Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., dalam memberantas kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor) terus diwujudkan. Satreskrim Polres Binjai berhasil mengamankan seorang pria berinisial DN alias Fuek (41) di jalan T. Amir Hamzah kecamatan Binjai utara. Pelaku diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Binjai Utara, Senin (14/9/26) pukul 02.00 wib dinihari.

    Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan dua buah obeng dan satu buah tang yang diduga digunakan untuk mencongkel jendela rumah korban YL (45) di jalan Gumba kelurahan cengkeh turi kecamatan Binjai utara. Sehingga korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor merk Honda beat, 1 unit HP merk Xiaomi dan 1 HP merk Itel dengan nilai nominal Rp. 16.000.000,- (enam belas juta rupiah).

    Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Kapolres Binjai menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

    “Masyarakat yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Polri 110,” tegas AKBP R. Bimo Moernanda.

    (Magdalena)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +