• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

     

    banner

    Advertise

    Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Poldasu Amankan 12 Orang

    ADMINISTRASI
    Sabtu, 17 Oktober 2026, 17.37 WIB Last Updated 2026-10-17T08:37:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    SERGAI – Tim gabungan yang dipimpin Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) dan P4GN di Dusun II Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Jumat (16/10/2026) sekira pukul 16.30 WIB. Dalam operasi ini, 12 orang diamankan dan 10 di antaranya positif narkoba berdasarkan tes urine.
    Operasi ini mendukung Asta Cita Presiden RI poin ke-7 tentang pencegahan korupsi dan narkoba, serta program pemulihan kawasan rawan narkoba menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN).
    Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan operasi ini adalah langkah tegas untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. "Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan kawasan serta penyelamatan para pengguna melalui jalur rehabilitasi. Tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sergai," ujarnya usai kegiatan.
    Jalannya Operasi
    Operasi diawali apel konsolidasi di Mapolres Serdang Bedagai. Di lokasi pertama, kawasan warung pinggir rel Dusun II Desa Pon, petugas mengamankan 8 orang beserta bong dan sejumlah plastik klip kosong. Penyisiran berlanjut ke lokasi kedua yang tidak jauh dari sana, dengan 4 orang diamankan.
    Ke-12 orang itu menjalani tes urine di tempat oleh tim medis Sie Dokkes Polres Sergai, disaksikan para terduga pelaku. Hasilnya, 10 orang positif dan 2 orang negatif. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    Hasil Tes Urine
    Positif (10 orang): MR (26), DS (35), WS (23), RJL (17), ES (35), PS (57), AM (30), MA (29), SE (41), dan MRA (20). Salah satunya masih di bawah umur.
    Negatif (2 orang): SLG (29) dan GB (61).
    Barang Bukti
    Petugas menyita 11 alat hisap sabu (bong), 5 korek api, 1 kantong plastik berisi plastik klip transparan, 1 dompet cokelat berisi plastik klip transparan, serta 1 bungkus rokok dan uang tunai Rp50.000.
    Personel yang Terlibat
    Operasi melibatkan Polres Sergai (Kapolres, Kasat Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H., dan 53 personel), Ditresnarkoba Polda Sumut (dipimpin KOMPOL Sopar Sitorus, S.H., dengan 18 personel), Brimob Batalyon B Tebing Tinggi (IPDA Jonson dan 10 personel), BNNK Serdang Bedagai (AKP Maruli Pangaribuan, S.H., dan 5 personel), serta Satpol PP Pemkab Sergai (Kasat M. Wahyudi dan 16 personel).
    Tindak Lanjut
    Polres Sergai berkoordinasi dengan BNNK Serdang Bedagai untuk asesmen dan rehabilitasi bagi 10 orang yang positif. Dua orang yang negatif dikembalikan kepada keluarga melalui pemerintah desa dan Kepala Dusun setempat. Satresnarkoba Polres Sergai akan terus memperkuat sinergi dengan BNNK dan pihak terkait untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
    Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba.(Magdalena)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +