• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Advertise

    ‎TOREHKAN PRESTASI NASIONAL, KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN ‎RAIH DUA PENGHARGAAN DALAM PROGRAM DESA BINAAN IMIGRASI

    ADMINISTRASI
    Jumat, 06 November 2026, 18.30 WIB Last Updated 2026-11-06T09:30:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    ‎Belawan - Komitmen memperkuat pengawasan keimigrasian sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat kembali mengantarkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menorehkan 
    prestasi di tingkat nasional. Dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Imigrasi ‎Pembina Desa (Pimpasa) Tahun 2026, Imigrasi Belawan berhasil meraih dua penghargaan ‎atas kontribusi dan kinerja aktif dalam pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi.
    ‎
    ‎
    ‎Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Intelijen Keimigrasian, Direktorat Jenderal 
    ‎Imigrasi, pada 28–30 Oktober 2026 di Hotel Novotel Tangerang, Banten, tersebut dihadiri ‎oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, bersama ‎perwakilan petugas Pimpasa, Bayu Segara.
    ‎
    ‎Dalam ajang tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan berhasil meraih predikat Kantor ‎Imigrasi Teraktif Kedua dalam pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi. Tidak hanya itu, ‎Bayu Segara juga berhasil meraih penghargaan sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa ‎(Pimpasa) Teraktif Keempat.
    ‎
    ‎Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Intelijen Keimigrasian, Kombes ‎Pol. Agus Waluyo, S.I.K., kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis ‎Parlin Rajagukguk. ‎Dua penghargaan ini menjadi bukti apresiasi atas konsistensi dan dedikasi jajaran Imigrasi.
    ‎
    ‎ 


    ‎Belawan dalam membangun pengawasan keimigrasian yang lebih dekat dengan 
    ‎masyarakat. Melalui program Desa Binaan Imigrasi, petugas tidak hanya menjalankan fungsi ‎pengawasan, tetapi juga hadir memberikan edukasi, membangun kesadaran hukum, serta ‎meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai potensi pelanggaran 
    ‎keimigrasian.
    ‎
    ‎Bimtek Pimpasa Tahun 2026 tidak hanya menjadi ajang peningkatan kapasitas petugas, ‎tetapi juga forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi lintas instansi dalam ‎menghadapi berbagai tantangan keimigrasian.
    ‎
    ‎Sejumlah materi strategis disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Tindak Pidana 
    ‎Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Korps Pembinaan ‎Masyarakat Baharkam Polri, BAIS TNI, serta jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi.
    ‎
    ‎Pembahasan meliputi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), 
    ‎perlindungan calon pekerja migran, pemetaan potensi kerawanan wilayah, penguatan ‎intelijen keimigrasian, hingga optimalisasi jaringan informasi berbasis masyarakat desa.
    ‎
    Melalui pembekalan tersebut, petugas Pimpasa diharapkan semakin mampu mengenali ‎potensi kerawanan sejak dini, membangun komunikasi dengan masyarakat, serta menjadi ‎penghubung antara institusi Imigrasi dan lingkungan desa.
    ‎
    ‎Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyampaikan ‎apresiasi atas capaian yang berhasil diraih oleh satuan kerja maupun petugas Pimpasa. 
    ‎
    ‎Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk pengakuan atas kinerja, 
    ‎melainkan juga tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan 
    ‎pengawasan keimigrasian.
    ‎“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat pelaksanaan program.
    ‎
    ‎Desa Binaan Imigrasi dan mengoptimalkan peran Pimpasa sebagai penghubung antara ‎Imigrasi dan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi, ‎pengawasan, serta upaya pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran keimigrasian ‎dan tindak pidana perdagangan orang melalui kolaborasi bersama masyarakat dan instansi ‎terkait,” ujarnya.
    ‎
    ‎Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan berkomitmen untuk terus mengembangkan ‎program Desa Binaan Imigrasi secara berkelanjutan. Penguatan koordinasi lintas sektor, ‎peningkatan edukasi hukum, serta optimalisasi peran petugas Pimpasa akan menjadi bagian ‎penting dalam membangun sistem pengawasan keimigrasian yang responsif dan berbasis ‎partisipasi masyarakat.
    ‎
    ‎Capaian ini sekaligus mempertegas bahwa keberhasilan tugas keimigrasian tidak hanya ‎diukur dari pengawasan di tempat pemeriksaan imigrasi, tetapi juga dari kemampuan institusi ‎untuk hadir di tengah masyarakat, mendeteksi potensi kerawanan, dan melakukan ‎pencegahan sejak dini.
    ‎
    ‎Sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, penguatan fungsi ‎keimigrasian harus dilaksanakan secara proaktif, responsif, dan berorientasi pada ‎kepentingan masyarakat.
    ‎Dua penghargaan telah diraih, namun komitmen untuk melindungi masyarakat terus ‎berlanjut. Capaian ini menjadi motivasi bagi Kantor Imigrasi Belawan untuk memperkuat ‎pengawasan, meningkatkan pelayanan, serta mengoptimalkan peran Pimpasa dalam ‎mencegah TPPO. Inilah wujud nyata semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, terus hadir dan ‎memberikan manfaat bagi masyarakat.(Magdalena)
    ‎
    ‎Belawan, 29 Oktober 2026
    ‎Seksi Teknologi Informasi dan
    ‎.
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +