• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    banner

    Advertise

    Hari ke-7 Ramadhan, Sahur On The Road Serentak Seluruh Jajaran Polres Langkat Berbagi Nasi Sahur

    JON TV
    Selasa, 24 Februari 2026, 19.27 WIB Last Updated 2026-02-25T03:27:43Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Langkat - Memasuki hari ke-7 Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Polres Langkat bersama seluruh jajaran Polsek melaksanakan kegiatan Sahur On The Road dengan berbagi makanan/nasi sahur kepada masyarakat, Rabu (25/2/2026) dini hari.

    Kegiatan dilaksanakan pada pukul 03.00 WIB hingga selesai, dan untuk tingkat Polres dipusatkan di seputaran Bundaran Simpang Bupati, Kecamatan Stabat. Sementara itu, seluruh jajaran Polsek juga melaksanakan kegiatan serupa di wilayah hukum masing-masing secara serentak.

    Sebanyak 100 bungkus nasi sahur dibagikan kepada masyarakat pengguna jalan serta warga yang masih beraktivitas menjelang waktu sahur. Selain berbagi makanan, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa tertib berlalu lintas, menggunakan helm, serta mengutamakan keselamatan dalam perjalanan, khususnya pada jam-jam dini hari.

    Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri sekaligus upaya mempererat hubungan dengan masyarakat di bulan penuh berkah ini.

    “Kegiatan Sahur On The Road yang dilaksanakan pukul 03.00 WIB ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin berbagi sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama Ramadhan,” ujar Kapolres.

    Kegiatan berakhir sekitar pukul 04.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif. Polres Langkat bersama seluruh jajaran berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan positif dan humanis guna menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Kabupaten Langkat.

    Sebagai penutup, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian melalui Call Center Polri 110, yang siap melayani selama 24 jam.(Magdalena)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +