• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    banner

    Advertise

    Polresta Deli Serdang Lakukan Pembinaan kepada 5 Anak di Bawah Umur yang Hendak Tawuran

    JON TV
    Selasa, 24 Februari 2026, 19.14 WIB Last Updated 2026-02-25T03:14:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    ‎Deli Serdang – Polresta Deli Serdang melalui Satuan Eeskrim amankan 5 anak dibawah umur yang diduga Hendak melakukan tawuran pada Minggu, 22 Februari 2026, pukul 04.30 Wib. Mereka diboyong ke Mapolresta guna dilakukan pemeriksaan serta pembinaaan.
    ‎Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Marvel S.A.Ansanay, S.T.K.,S.I.K. M.S mengatakan, saat itu Tim Opsnal Polresta Deli Serdang sedang melakukan patroli dan menerima laporan dari masyarakat bahwa mereka telah mengamankan lima orang anak dibawah umur yang hendak tawuran."Kemudian tim opsnal yang dipimpin oleh Ipda Jonni Hasibuan, SH langsung gerak cepat menuju TKP, sesuai informasi masyarakat tersebut dan benar Tim menemukan lima orang anak dibawah umur yang sudah diamankan masyarakat setempat" ucapnya.
    ‎Selanjutnya Tim langsung mengamankan ke lima remaja tersebut dan dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan serta dilanjutkan dengan pembinaanTidak ditemukan senjata tajam dari badan ke lima anak dibawah umur tersebut. Mereka hanya diberikan pembinaan serta nasehat. Mereka didorong melanjutkan sekolah nya dengan baik dan melakukan hal hal yang positif. Pada akhirnya sekira20.00 wib, Senin 23 Februari 2026, kelima anak dibawah umur tersebut dikembalikan kepada orangtuanya masing masing dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
    ‎Rasa penyesalan dari kelima anak dibawah umur tersebut terucap didepan petugas dan orangtuanya masing masing sehingga kepada kelima anak dibawah umur tersebut di berlakukan wajib lapor 2 kali seminggu ke Sat Reskrim Polresta Deli SerdangAKP Marvel menegaskan Polresta Deli Serdang akan terus meningkatkan patroli malam hari di wilayah rawan untuk mencegah tindak kejahatan jalanan dan aksi tawuran remaja.serta kejahatan lainnya.
    ‎'Kita menghimbau masyarakat jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang ataupun melalui nomor pelayanan 110 gratis, ketika menemukan adanya kejadian kejahatan baik di siang dan malam hari," tutup Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang. (Magdalena)
    ‎   
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +