• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    banner

    Advertise

    Polres Serdang Bedagai Tangkap 2 Tersangka Narkoba, 1 Buron

    JON TV
    Rabu, 04 Maret 2026, 21.27 WIB Last Updated 2026-03-04T12:28:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Serdang Bedagai, 3 Maret 2026 - Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap 2 tersangka narkoba di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Selasa (3/3/2026) sore.

    Tersangka yang ditangkap adalah R H Als R (26) dan R D Als D (36), keduanya warga Desa Pantai Cermin Kiri. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

    Tim Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai melakukan undercover buy dan berhasil mengamankan 3 plastik klip transparan berisi sabu-sabu dengan berat bruto 0,21 gram. Satu orang pelaku lainnya berhasil meloloskan diri.

    Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Magdalena)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +