masukkan script iklan disini
Serdang Bedagai, 3 Maret 2026 - Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap 2 tersangka narkoba di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Selasa (3/3/2026) sore.
Tersangka yang ditangkap adalah R H Als R (26) dan R D Als D (36), keduanya warga Desa Pantai Cermin Kiri. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Tim Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai melakukan undercover buy dan berhasil mengamankan 3 plastik klip transparan berisi sabu-sabu dengan berat bruto 0,21 gram. Satu orang pelaku lainnya berhasil meloloskan diri.
Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Magdalena)










Tidak ada komentar:
Posting Komentar