• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    pT

    ads

    banner

    Advertise

    Ketua LBH PAPI Langkat: Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Jangan Hanya Berhenti di OTT, Bongkar Semua Praktik yang Merugikan Anak-anak

    ADMINISTRASI
    Sabtu, 04 Juli 2026, 16.33 WIB Last Updated 2026-07-04T07:33:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Langkat - Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perlindungan Anak & Perempuan Indonesia (LBH PAPI) Kabupaten Langkat, Raya Samosir, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Langkat, khususnya yang berkaitan dengan sektor pendidikan.

    Menurutnya, apabila dugaan jual beli jabatan kepala sekolah maupun penyimpangan terkait pengadaan seragam sekolah terbukti dalam proses hukum, maka kasus tersebut bukan sekadar persoalan korupsi, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap hak anak untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.

    “Kami mengapresiasi langkah tegas KPK yang telah membongkar dugaan praktik korupsi ini. Namun pengusutan jangan berhenti pada operasi tangkap tangan semata. KPK harus membongkar seluruh mata rantai dugaan korupsi di sektor pendidikan, termasuk apabila ada pihak lain yang turut menikmati atau memfasilitasi praktik tersebut,” tegas Raya Samosir, Sabtu (4/7/2026).

    Raya mengatakan, kepala sekolah merupakan penentu arah dan kualitas sebuah sekolah. Oleh sebab itu, apabila proses pengangkatannya didasarkan pada transaksi atau praktik yang tidak sesuai ketentuan, maka yang menjadi korban adalah ribuan peserta didik di Kabupaten Langkat.

    “Bagaimana mungkin kita berharap lahir pendidikan yang berkualitas apabila orang yang memimpin sekolah diduga tidak dipilih berdasarkan kompetensi, integritas, dan prestasi, melainkan karena praktik transaksional. Yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi masa depan anak-anak Langkat,” ujarnya.

    Ia menilai, selama ini kualitas pendidikan di Kabupaten Langkat masih menghadapi berbagai persoalan yang menjadi keluhan masyarakat. Dugaan pungutan liar di lingkungan sekolah, beban biaya pendidikan, serta pelayanan pendidikan yang dinilai belum optimal harus menjadi perhatian serius pemerintah.

    “Jangan sampai dunia pendidikan dijadikan ladang mencari keuntungan. Sekolah adalah tempat mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan tempat memperjualbelikan jabatan atau mengambil keuntungan dari kebutuhan anak didik,” katanya.

    Sebagai lembaga yang fokus pada perlindungan anak dan perempuan, LBH PAPI menegaskan bahwa setiap bentuk dugaan penyimpangan di sektor pendidikan akan berdampak langsung terhadap terpenuhinya hak-hak anak sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.

    Karena itu, LBH PAPI mendesak KPK untuk mengembangkan penyidikan secara menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan praktik-praktik lain yang berkaitan dengan tata kelola pendidikan apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

    Selain itu, Raya juga meminta pemerintah pusat melalui kementerian terkait melakukan evaluasi total terhadap tata kelola pendidikan di Kabupaten Langkat, mulai dari mekanisme pengangkatan kepala sekolah, pengelolaan anggaran pendidikan, hingga pengawasan terhadap berbagai pungutan yang dikeluhkan masyarakat.

    “Kasus ini harus menjadi momentum membersihkan dunia pendidikan di Kabupaten Langkat. Anak-anak tidak boleh menjadi korban akibat dugaan praktik korupsi. Korupsi di sektor pendidikan bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi berpotensi merampas masa depan generasi penerus bangsa. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” tutup Raya.(Team)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +