• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ads

    banner

    Advertise

     

    HUMAS POLRES SERDANG BEDAGAI‎KAPOLRES SERGAI CEK KENDARAAN DINAS, PASTIKAN SELURUH ARMADA OPERASIONAL SIAP MAKSIMALKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT‎

    ADMINISTRASI
    Senin, 31 Agustus 2026, 16.56 WIB Last Updated 2026-08-31T07:56:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    ‎Sergai, 31 Agustus 2026 — Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan pengecekan kendaraan dinas (Randis) di lingkungan Polres Serdang Bedagai. Kegiatan berlangsung pada Senin, 31 Agustus 2026, pukul 09.00–10.30 WIB, bertempat di Lapangan Polres Serdang Bedagai, dalam situasi yang berjalan aman dan kondusif.
    ‎Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kelayakan fisik, fungsi, serta kelengkapan administrasi kendaraan dinas yang dipergunakan oleh personel guna mendukung pelaksanaan tugas operasional di lapangan.
    ‎Inventarisasi Kendaraan Dinas yang Hadir
    ‎Satuan Kerja
    ‎Kendaraan
    ‎Jumlah
    ‎Bag Log R6 2 Unit, Sat Lantas R4 6 Unit
    Sat Lantas R2 5 Unit, Sat Reskrim R4 1 Unit, Dokkes R4 1 Unit, Sat Intelkam R4 1 Unit, Sat Intelkam R2 1 Unit, Sat Samapta R4 2 Unit, Sat Samapta R2 7 Unit, Sat Samapta Perahu Karet 1 Unit, Sat Binmas R4 1 Unit, Sat Polairud R2 1 Unit, Sat Polairud Perahu Karet 1 Unit, SPKT R4 1 Unit, Bhabinkamtibmas R2 30 Unit
    ‎Polsek Jajaran (Kotarih, Perbaungan, Pantai Cermin, Teluk Mengkudu, Sei Rampah, Dolok Masihul, Tanjung Beringin) R4 4 Unit,Polsek Jajaran (Kotarih, Perbaungan, Pantai Cermin, Teluk Mengkudu, Sei Rampah, Dolok Masihul, Tanjung Beringin) R2 15 Unit
    Hasil Temuan dan Catatan Evaluasi
    ‎Kondisi Fisik dan Teknis:
    ‎Truk Dalmas (Nopol 1002-35): kaca pecah.
    ‎Mobil Ambulance (Nopol 5007-35): kaca dan body retak, lampu rotator bermasalah.
    ‎Mobil Sat Lantas (Nopol 1140-35): kondisi ban gundul.
    ‎Kelengkapan Administrasi dan Plat Nomor:
    ‎Mobil Box (Nopol 1012-47): plat nomor belum diganti.
    ‎Mobil inventaris Sat Intelkam dan Sat Reskrim: belum terdaftar dalam berkas inventaris.
    ‎Ranmor R2 dengan plat nomor berkode wilayah 47 wajib diganti menjadi kode wilayah 35.
    ‎Pernyataan Kapolres Serdang Bedagai
    ‎Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., menyampaikan:
    ‎"Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh armada operasional dalam kondisi siap pakai guna mendukung pelayanan maksimal kepada masyarakat. Terkait adanya temuan kerusakan fisik, ban gundul, hingga kelengkapan administrasi dan penyesuaian plat nomor, agar para Kasat dan Kapolsek segera melakukan perbaikan serta penataan ulang. Setiap kendaraan harus memiliki penanggung jawab yang jelas (person in charge) dan datanya wajib diserahkan serta ditembuskan ke Bag Log Polres Sergai agar pemeliharaan ranmor terdata secara transparan dan akuntabel."
    ‎Melalui kegiatan ini, Polres Serdang Bedagai berkomitmen untuk terus menjaga kesiapan sarana dan prasarana operasional demi mendukung pelayanan yang optimal, cepat, dan responsif kepada masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai.
    ‎Humas Polres Serdang Bedagai.(Magdalena)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini